Rabu, 08 Desember 2021

Pohon Gelam Atau Penghasil Minyak Kayu Putih Yang Kaya Manfaat banyak hidup di lahan gambut

 

Mungkin sudah banyak yang mengetahui bahwa minyak putih merupakan minyak yang dihasilkan dari pohon kayu putih atau pohon gelam. Tapi belum banyak yang tahu bagaimana sebenarnya bentuk dari pohon kayu putih tersebut. Karena biasanya kita membeli langsung minyak kayu putih di toko atau di minimarket.

Minyak kayu putih merupakan salah satu obat yang umumnya banyak dimiliki di masyarakat indonesia. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari minyak kayu putih ini, misalnya baik untuk pernafasan, bermanfaat untuk kesehatan kulit, dapat meredakan nyeri otot, meredakan mual perjalanan atau dapat menghindari gigitan serangga.

Manfaat tersebut didapatkan karena kandungan yang dimiliki oleh minyak kayu putih. Minyak kayu putih memiliki aroma yang khas dan rasa hangat ketika dioleskan kekulit. Banyak ibu-ibu yang menggunakan minyak kayu putih untuk membuat sang anak merasa hangat. Penggunaan minyak kayu putih biasanya bisa dengan dioleskan ke bagian tertentu seperti perut dan punggung, ataupun dengan cara dihirup.

Pohon minyak kayu putih atau juga disebut dengan pohon gelam merupakan tumbuhan yang sangat baik tumbuh di Indonesia bagian timur, atau juga di beberapa daerah yang memiliki musim kemarau yang tetap. Kayu putih atau gelam ini merupakan jenis tumbuhan yang termasuk pada suku jambu-jambuan, memiliki nama latin Melaleunca Leucadendra. Berikut ini penjelasan singkat mengenai bagian bagian dari pohon kayu putih.

Batang

Ketinggian Pohon minyak kayu putih bisa mencapai 10-20 meter. Dengan kulit yang berlapis-lapis. Batang pohon yang dimiliki tidak terlalu besar dengan warna putih yang sedikit keabu-abuan. Hanya sedikit percabangan yang dimiliki oleh pohon kayu putih ini.

Daun

Bentuk daun dari kayu putih adalah lonjong dan merupakan daun tunggal dengan tangkai pendek. Lebarnya mencapai 0,75 sampai 4 cm, sedangkan panjangnya 4,5-25 cm. pangkal daun kayu putih sedikit runcing, selain itu daun kayu putih juga memiliki sedikit bulu di permukaan daun. Warna dari daun kayu putih adalah hijau muda. Nah di daun ini lah minyak kayu putih dihasilkan.

Bunga

Kayu putih memiliki bunga seperti lonceng dengan warna putih. Tetapi pada kepala putih nya memiliki warna kuning.

Buah

Pohon kayu putih juga memiliki buah, buah ini lah yang dikenal dengan nama gelam. Bentuknya kecil dan terdapat lubang di tengahnya. Dalam satu tangkai bisa terdapat 20-30 buah.

Nah itu dia bagian-bagian dari pohon kayu putih. Selama ini kita hanya mengetahui minyak kayu putihnya saja, karena pohon kayu putih hanya terdapat dibeberapa daerah saja. Semoga tulisan ini membantu mengenal pohon kayu putih.

Minggu, 28 November 2021

JAGUNG, KEDELAI, KACANG TANAH PALAWIJA YANG HIDUP DI LAHAN GAMBUT

 Memilih Lokasi dan Komoditas Palawija dapat ditanam pada lahan yang tidak tergenang air, yaitu lahan tegalan, guludan surjan, dan pada lahan sawah (di musim kemarau) yang piritnya tidak dangkal. Air di lahan sawah atau tabukan surjan, terutama di rawa lebak, umumnya menyusut di musim kemarau, sehingga bisa ditanami palawija. Tanaman palawija (kecuali singkong) sebaiknya tidak ditanam pada lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 150 cm karena lahan gambut tersebut mudah kering dan tidak subur sehingga banyak membutuhkan biaya. Hampir semua jenis palawija dapat ditanam di lahan gambut yang telah direklamasi, asal iklimnya sesuai. Tanaman palawija yang sering dibudidayakan di lahan gambut, antara lain adalah jagung, kacang tanah, kedelai, ubikayu/ singkong, dan ubijalar. Tanaman singkong bahkan tumbuh cukup baik pada lahan gambut tebal, dimana tanaman lain belum bisa tumbuh tanpa adanya bahan amelioran. Komoditas ini sering ditanam sebagai pemula bagi penanaman tanaman lainnya karena dapat mempercepat pematangan dan pemadatan gambut. Singkong, sebaiknya hanya ditanam pada lahan guludan atau tegalan, karena umurnya relatif panjang. Tanaman ubijalar dapat beradaptasi di lahan sulfat masam tanpa pengapuran. Hal yang perlu dicermati dalam memilih komoditas adalah pemasaran. Pemasaran penting mengingat lahan rawa umumnya terletak jauh dari kota dan sarana transportasinya relatif lebih mahal. Oleh sebab itu, pilihlah yang betulbetul laku dijual, menguntungkan, dan disarankan untuk menanam lebih dari satu jenis tanaman secara tumpangsari atau dengan sistem lorong

Memilih Varietas Beberapa varietas kacang tanah, kedelai, dan jagung yang terbukti tumbuh baik di lahan rawa bisa dilihat pada Tabel 1. Hingga saat ini, penelitian varietas singkong dan ubi jalar di lahan rawa belum banyak dilakukan. Namun dari pengamatan di beberapa daerah, belum ditemukan adanya varietas yang tidak sesuai. Hanya saja, karena umur singkong yang panjang, sebaiknya dipilih yang berumur pendek (7-8 bulan) seperti gading, muara, dan adira; untuk menghindari kebanjiran. Varietas unggul lokal sangat dianjurkan untuk digunakan. Untuk tahap pertama, benih harus dibeli atau diambil dari sumber benih yang dapat dipercaya, seperti PT Pertani, Dinas Pertanian setempat, toko-toko pertanian atau KUD, supaya mutu dan varietasnya betul-betul terjamin. Benih yang berkualitas biasanya dijual dengan disertai sertifikat/label yang dikeluarkan oleh Balai Benih. Untuk tahap selanjutnya, bisa digunakan benih dari hasil panen sendiri hingga 3-4 kali musim tanam.

Waktu dan Pola Tanam Pada dasarnya, palawija dapat ditanam kapan saja asal diperkirakan tidak akan kebanjiran dan kekeringan, serta hasilnya laku dan menguntungkan bila dijual. Khusus untuk kedelai, sebaiknya tidak ditanam secara besar-besaran menjelang musim hujan jika tidak tersedia vasilitas pengering buatan. Kedelai yang tidak segera dikeringkan sehabis panen akan mudah membusuk. Pada lahan tegalan dan guludan surjan, palawija dapat ditanam sepanjang tahun asal airnya mencukupi. Pada lahan sawah di lebak dangkal, palawija umumnya ditanam pada akhir musim hujan sehabis panen padi. Jika tersedia air irigasi atau air hujannya mencukupi, setelah panen palawija pertama dapat dilajutkan dengan tanam palawija ke dua. Berdasarkan jumlah jenis tanaman yang ditanam, pola tanam dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu mokultur, tumpangsari, dan sistem lorong. Monokultur yaitu sistem pertanaman pada suatu hamparan lahan dengan satu jenis tanaman.

Keuntungan menggunakan sistem tumpangsari, tumpang gilir, dan sistem lorong adalah mengurangi resiko kegagalan panen dan pemasaran, memeratakan penggunaan tenaga kerja, dan mendistribusikan pendapatan agar lebih berkelanjutan. Penanaman tumpangsari dilakukan dengan dua jenis tanaman atau lebih dalam waktu yang bersamaan. Komoditas tersebut dapat terdiri atas tanaman palawija saja atau antara palawija dengan padi gogo. Karena bentuk tanamannya yang tinggi, jagung dan singkong dapat ditumpangsarikan dengan tanaman padi gogo, kedelai, dan kacang tanah. Waktu tanam pada sistem tumpangsari tersebut bersamaan, tetapi waktu panennya berbeda. Penanaman sistem tumpang gilir adalah penanaman dua No. Jenis Tanaman Varietas 1. 2. 3. Wiyasa, Arjuna, Kalingga Kerinci, Lokok, Wilia, Dempo Gajah, Gading, Pelanduk, Kerinci, Unggul lokal Jagung Kedelai Kacang tanah Tabel 1. Beberapa contoh variates Jagung, Kedelai, dan Kacang tanah yang sesuai untuk lahan rawa jenis tanaman atau lebih dalam satu hamparan lahan dengan waktu tanam yang berbeda. Cara ini dilakukan biasanya kalau musim hujannya pendek, sehingga petani dikejar waktu musim hujan. Sebagai contoh, kedelai

atau kacang tanah ditanam pada pertanaman jagung yang sudah berumur 70 hari. Ketika jagung dipanen (umur 90-100 hari), kedelai atau kacang tanah sudah berumur 20-30 hari. Pertanaman sistem lorong adalah penanaman tanaman semusim (termasuk palawija) diantara tanaman tahunan. Sebagai contoh adalah penanaman jagung atau kedelai diantara barisan tanaman kelapa atau jeruk. Pengolahan Tanah Pengolahan tanah bertujuan untuk membuat tanah menjadi gembur dan membersihkannya dari gulma, kayu, dan tunggultunggul. Jika akan dilakukan pengapuran secara tebar, pengolahan tanah juga dimaksudkan untuk mencampur kapur agar merata ke seluruh lapisan olah tanah. Cara mengolah tanah, tergantung pada jenis tanah dan kondisi lahan, yaitu: 1. Tanah aluvial diolah sedalam kurang lebih 20 cm secara mekanis dengan menggunakan traktor atau secara manual dengan menggunakan cangkul.

Jika terdapat bongkahanbongkahan tanah perlu dihancurkan dulu lalu diratakan; 2. Lahan sawah diolah ketika basah. Tanah tegalan diolah ketika lembab; 3. Tanah gambut diolah dengan mencacahnya menggunakan cangkul sedalam kurang lebih 10 cm, lalu dipadatkan dengan menggunakan alat pemadat gambut; 4. Tanah bergambut diolah dengan cara mencampur lapisan gambut dengan tanah aluvial sedalam 5-10 cm di bawahnya; 5. Pengolahan tanah yang mengandung pirit tidak boleh sampai mengusik lapisan pirit, agar macan yang sedang tidur ini tidak terbangunkan (tidak terjadi oksidasi); 6. Palawija yang ditanam sehabis padi, tidak perlu pengolahan tanah karena tanah umumnya telah gembur; 7. Khusus ubijalar, perlu dibuat guludan-guludan untuk setiap barisan tanaman karena tanaman ini peka terhadap genangan. Pada tanah gambut yang drainasenya baik, guludan boleh ditiadakan. Pengaturan Air Pada dasarnya, palawija terutama singkong, kacang tanah, dan ubijalar, tidak menyukai tanah yang tergenang dan becek. Namun tanaman ini tetap memerlukan air terutama pada masa

mudanya. Sampai umur 1-2 bulan, tanaman menghendaki tanah yang lembab tetapi tidak tergenang. Kurang lebih 10 hari menjelang panen, tanaman jagung, kedelai, dan kacang tanah menghendaki tanah yang agak kering. Namun, lahan sulfat masam dan gambut menuntut kondisi yang selalu lembab. Oleh sebab itu, air di saluran cacing diusahakan harus selalu diairi tetapi drainase juga harus tetap lancar. Air tanah dipertahankan pada kedalaman 75-100 cm. Air tanah pada pertanaman singkong dan ubijalar, sebaiknya tidak terlalu dangkal. Hal yang perlu dilakukan adalah pengecekan terhadap kondisi saluran tersier beserta pintu-pintunya dan saluran kuarter. Jika ada kerusakan atau pendangkalan harus diperbaiki. Pengaturan air dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Pada waktu air berlebihan (musim hujan atau pasang besar), pintu drainase dibuka ke luar. Jika air masih berlebihan, pintu irigasi ditutup

2. Pada waktu menjelang kemarau atau kekurangan air, pintu saluran irigasi tersier dibuka dan drainase ditutup. Jika terjadi kebocoran pintu saluran drainase, untuk sementara ditabat atau dibendung. Penggunaan Bahan Amelioran Bahan amelioran digunakan untuk tanaman jagung, kedele, dan kacang tanah pada lahan gambut dan lahan dengan pH rendah. Bahan amelioran untuk menaikkan pH biasanya adalah kapur. Secara praktis dosis yang digunakan berkisar antara 3-5 ton/ha, diberikan dengan cara ditebar pada tanaman pertama. Pada tanaman ke dua dan seterusnya, biasanya menggunakan dosis 0,2-0,5 ton/ha dapat diberikan pada larikan tanaman. Pada lahan gambut dengan ketebalan lebih dari 1 m, selain kapur juga digunakan bahan amelioran lain berupa tanah mineral, abu, dan pupuk kandang. Amelioran idealnya digunakan dengan cara ditebar, tetapi mahal karena membutuhkan bahan yang 

cukup banyak. Maka amelioran dengan dosis 1-2 ton/ha dapat diberikan dengan cara ditebar dalam larikan bersamaan dengan pemberian kapur dan pupuk dasar. Pemupukan Pupuk yang digunakan terdiri atas pupuk Urea, SP-36, dan KCl dengan dosis sesuai kondisi masing-masing lahan. Sebagai patokan, dapat digunakan dosis per hektar untuk tanaman jagung adalah 200-250 kg Urea, 125-150 kg SP-36, dan KCl 100-125 kg. Kacang tanah dengan dosis 75 kg Urea, 100-125 kg SP-36, dan 100-125 kg KCl. Urea dan KCl diberikan dua kali, yaitu ½ bagian pada saat tanam dan sisanya pada umur 3-4 minggu atau bersamaan dengan penyiangan. Pupuk SP36 diberikan pada saat tanam. Tanah gambut dengan kedalaman lebih dari 1 m, sebaiknya diberi pula pupuk mikro berupa terusi atau CuSO dan ZnSO masing- 4 4 masing sebanyak 2,5-10 kg per hektar. Semakin tebal gambut,semakin banyak membutuhkan pupuk tersebut. Pada lahan yang belum pernah ditanami kedelai, benih kedelai ditanam setelah dicampur dengan rhizobium (legin) sebanyak 10-15 gram per kilogram benih. 



SUMBER :

Head Office: Wetlands International-Indonesia Programme Jl. Ahmad Yani No 53-Bogor 16161 PO. Box 254/BOO-Bogor 16002 Tel:+62-251-312189; Fax: +62-251-325755 co_ccfpi@wetlands.or.id Sumatra Office: Jl. A. Thalib No. 28 Kec. Telanaipura - Jambi 36135 Tel: +62-741-60431 sec_ccfpiss@yahoo.com Kalimantan Office: Jl. Teuku Umar No 45 Palangka Raya 73111 - Kal Teng Tel/Fax: +62-536-38268 aluedohong@yahoo.com OR alue_dohong@hotmail.com Indonesia Programme Ditjen. PHKA

TANAMAN NANAS YANG HIDUP DI LAHAN GAMBUT



BP2LHK Banjarbaru (Banjarbaru, Agustus 2018)_Pola agroforestry merupakan pola budidaya lahan yang bisa diterapkan dalam pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan. Masyarakat wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menggunakan pola agroforestry dalam mengelola lahan gambut, baik gambut tipis, gambut menengah dan gambut dalam. Komposisi jenis tanaman terdiri dari tanaman berkayu, tanaman semusim, ternak dan ikan.

Tim peneliti Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Banjarbaru bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan survei kajian budidaya komoditi unggulan di lahan gambut, salah satunya adalah jenis-jenis yang dibudidayakan menggunakan pola agroforestry.

“Dari hasil survei, jenis-jenis tanaman yang telah dibudidayakan dengan pola agroforestry di lahan gambut dan memiliki produktifitas cukup baik antara lain:  tanaman penghasil buah (rambutan dan jeruk)  tanaman penghasil kayu (sengon), tanaman penghasil getah (jelutung rawa dan karet), nenas dan sayur-sayuran (daun bawang, cabe dan jagung),” ungkap Tri Wira Yuwati, S.Hut, MSc peneliti Madya BP2LHK Banjarbaru sekaligus ketua tim survei.

Tri Wira menjelaskan, nenas banyak dibudidayakan masyarakat di Kec. Mekarsari, Kab. Barito Kuala, Kalsel, dan di Kab. Kapuas dan Kab. Pulang Pisau, Kalteng. “Nenas banyak dibudidayakan masyarakat karena nilai ekonomis yang cukup tinggi,” jelas Tri Wira.

Pola tanam budidaya nenas adalah monokultur dan agroforestry. Pola agroforestry yang ditemukan di lapangan adalah alley cropping (nenas ditanam bersama dengan tanaman karet menggunakan sistem lorong), trees along border (tanaman nenas dikelilingi tanaman berkayu dan palawija seperti karet, ubi kayu dan pisang) dan mix (tanaman nenas bercampur dengan tanaman berkayu seperti karet, tanaman buah dan tanaman palawija.

Sementara itu, teknik budidaya yang dilakukan oleh masyarakat di sana cukup bervariasi, dari yang bersifat tradisional hingga menggunakan teknologi yang lebih modern. Terkait itu, Tri Wira mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam budidaya tanaman di lahan gambut, antara lain: pembuatan saluran drainase, ameliorasi lahan dan pemberian jenis pupuk yang tepat.

“Umumnya masyarakat menggunakan sistem surjan dan sistem gundukan dengan pengaturan saluran drainase. Walaupun belum banyak, namun sudah ada masyarakat yang menggunakan metode pengelolaan lahan tanpa bakar," kata Tri.***JND

Sumber: Humas KLHK

Selasa, 23 November 2021

IKAN GABUS, MANFAATNYA DAN HIDUP JUGA DI PERARIAN GAMBUT

 

 

Ikan gabus adalah sejenis ikan predator yang hidup di air tawar. Ikan ini dikenal dengan banyak nama di berbagai daerah: dolak Kapuas Hulu, Kalbar, bocek dari riau, aruanharuan (Mly.,Bjn), kocolan (Btw.), bogo (Sd.), bayongbogolicingan (Bms.), kutuk (Jw.), kabos (Mhs.),gabos (Plbg.), rutiang (bahasa minangkabau) dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris juga disebut dengan berbagai nama seperti common snakeheadsnakehead murrelchevron snakeheadstriped snakehead dan juga aruan. Nama ilmiahnya adalah Channa striata (Bloch, 1793). Ikan darat yang cukup besar, dapat tumbuh hingga mencapai panjang 1 m. Berkepala besar agak gepeng mirip kepala ular (sehingga dinamai snakehead), dengan sisik-sisik besar di atas kepala. Tubuh bulat gilig memanjang, seperti peluru kendali. Sirip punggung memanjang dan sirip ekor membulat di ujungnya.

Ikan darat yang cukup besar, dapat tumbuh hingga mencapai panjang 1 m. Berkepala besar agak gepeng mirip kepala ular (sehingga dinamai snakehead), dengan sisik-sisik besar di atas kepala. Tubuh bulat gilig memanjang, seperti peluru kendali. Sirip punggung memanjang dan sirip ekor membulat di ujungnya.

Sisi atas tubuh—dari kepala hingga ke ekor—berwarna gelap, hitam kecoklatan atau kehijauan. Sisi bawah tubuh putih, mulai dagu ke belakang. Sisi samping bercoret-coret tebal (striata, bercoret-coret) yang agak kabur. Warna ini sering kali menyerupai lingkungan sekitarnya. Mulut besar, dengan gigi-gigi besar dan tajam.

Kehidupan ikan gabus

Ikan gabus biasa didapati di danaurawasungai, Gambut, dan saluran-saluran air hingga ke sawah-sawah. Ikan ini memangsa aneka ikan kecil-kecil, serangga, dan berbagai hewan air lain termasuk berudu dan kodok.

Seringkali ikan gabus terbawa banjir ke parit-parit di sekitar rumah, atau memasuki kolam-kolam pemeliharaan ikan dan menjadi hama yang memangsa ikan-ikan peliharaan di sana. Jika sawah, kolam atau parit mengering, ikan ini akan berupaya pindah ke tempat lain, atau bila terpaksa, akan mengubur diri di dalam lumpur hingga tempat itu kembali berair. Oleh sebab itu ikan ini acap kali ditemui ‘berjalan’ di daratan, khususnya di malam hari di musim kemarau, mencari tempat lain yang masih berair. Fenomena ini adalah karena gabus memiliki kemampuan bernapas langsung dari udara, dengan menggunakan semacam organ labirin (seperti pada ikan lele atau betok) namun lebih primitif.

Pada musim kawin, ikan jantan dan betina bekerja sama menyiapkan sarang di antara tumbuhan dekat tepi air. Anak-anak ikan berwarna jingga merah bergaris hitam, berenang dalam kelompok yang bergerak bersama-sama kian kemari untuk mencari makanan. Kelompok muda ini dijagai oleh induknya.

 

Penyebaran ikan gabus

Ikan gabus menyebar luas mulai dari Pakistan di barat, Nepal bagian selatan, kebanyakan wilayah di IndiaBangladeshSri LankaTiongkok bagian selatan, dan sebagian besar wilayah di Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Ragam jenis ikan gabus

Gabus dan kerabatnya termasuk hewan Dunia Lama, yakni dari Asia (genus Channa) dan Afrika (genus Parachanna). Seluruhnya kurang lebih terdapat 30 spesies dari kedua genus tersebut.

Di Indonesia terdapat beberapa spesies Channa; yang secara alami semuanya menyebar di sebelah barat Garis Wallace. Namun kini gabus sudah diintroduksikan ke bagian timur pula.

Salah satu kerabat dekat gabus adalah ikan toman (Channa micropeltes), yang panjang tubuhnya dapat melebihi 1 m dan beratnya lebih dari 5 kg.

Manfaat dan kerigian

Sebetulnya ikan gabus memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Ikan-ikan gabus liar yang ditangkap dari sungai, danau dan rawa-rawa di Sumatra dan Kalimantan kerap kali diasinkan sebelum diperdagangkan antar pulau. Gabus asin merupakan salah satu ikan kering yang cukup mahal harganya. Selain itu ikan gabus segar, kebanyakan dijual dalam keadaan hidup, merupakan sumber protein yang cukup penting bagi masyarakat desa, khususnya yang berdekatan dengan wilayah berawa atau sungai.

kan gabus juga merupakan ikan pancingan yang menyenangkan. Dengan umpan hidup berupa serangga atau anak kodok, gabus relatif mudah dipancing. Namun giginya yang tajam dan sambaran serta tarikannya yang kuat, dapat dengan mudah memutuskan tali pancing.Untuk masyarakat desa yang khususnya petani, ikan gabus sangat membantu memusnahkan hama, misalnya: sawah yang banyak di huni oleh hama keong, sering kali berujung dengan gagal panen, akibat dari ulah keong yang sering memakan padi, terutama di usia muda. Namun beberapa petani menemukan cara yang cukup mudah dan sangat membantu, yaitu, dengan mengembang biakan ikan gabus di sawah-sawah yang sedang di garapnya, dengan demikian keong-keong yang banyak merugikan petani sedikit demi sedikit akan berkurang,

Akan tetapi ikan ini juga dapat sangat merugikan, yakni apabila masuk ke kolam-kolam pemeliharaan ikan (Meskipun beberapa kerabat gabus di Asia juga sengaja dikembangbiakkan sebagai ikan peliharaan). Gabus sangat rakus memangsa ikan kecil-kecil, sehingga bisa menghabiskan ikan-ikan yang dipelihara di kolam, utamanya bila ikan peliharaan itu masih berukuran kecil. Ikan gabus juga menjadi spesies penganggu no.1 di Sulawesi dan Irian Jaya karena mereka telah memusnahkan speesies ikan asli.

Sejak beberapa tahun yang lalu di Amerika utara, ikan ini dan beberapa kerabat dekatnya yang sama-sama termasuk snakehead fishes diwaspadai sebagai ikan berbahaya, yang dapat mengancam kelestarian biota perairan di sana. Jenis-jenis snakehead sebetulnya masuk ke Amerika sebagai ikan akuarium. Kemungkinan karena kecerobohan, maka kini snakehead juga ditemui di alam, di sungai-sungai dan kolam di Amerika. Dan karena sifatnya yang buas dan invasif, Pemerintah Amerika khawatir ikan-ikan itu akan cepat meluas dan merusak keseimbangan alam perairan.

sumber : wikipedia

Tanaman Pakis Ostrich Muda atau Pakis Sayur yang hidup di lahan gambut

 

Tanaman Pakis Ostrich Muda atau Pakis Sayur yang hidup di lahan gambut


Jenis Tanaman Pakis Sayur

 Jenis pakis sayur ini banyak ditemui di laha gambut Jenis Pakis Ostrich ini bisa menghasilkan daun yang megah dengan membentang sampai lima kaki panjangnya. Untuk menanam jenis pakis ini Grameds membutuhkan lahan yang cukup luas agar Pakis Ostrich bisa tumbuh lebih maksimal. Hal ini berdasarkan karakteristik tanaman ini yang tumbuh secara menjalar yang biasanya bisa mencapai tinggi dan lebar sampai tiga kaki. Bahkan bisa tumbuh lebih besar lagi. 

Pakis Ostrich adalah salah satu jenis tanaman pakis yang bisa dikonsumsi, terutama pada bagian pucuknya yang masih muda. Pakis Ostrich muda memiliki warna hijau yang masih muda pemula dan mudah untuk diolah menjadi berbagai macam masakan. Salah satunya dibuat lalapan atau ditumis dengan bumbu sederhana pun sudah sangat enak. 

pakis sayur juga bisa dengan mudah ditemukan di laha gambut dan  tanaman pakis ini hidup liar di hutan. Itulah sebabnya banyak pula orang yang berburu atau sengaja mencari Pakis Ostrich muda untuk dijadikan olahan di rumah atau dijual di tempat-tempat sayur. 

Kamis, 18 November 2021

APA GAMBUT YANG SEBENERNYA, DEFINISI GAMBUT

 

Oleh    ditjenbun



JAKARTA-Lokakarya definisi dan metodologi lahan gambut menghasilkan usulan definisi lahan gambut : “Daerah dengan akumulasi bahan organik yang sebagian lapuk, dengan kadar abu sama dengan atau kurang dari 35%, kedalaman gambut sama dengan atau lebih dari 50 cm, dan kandungan karbon organik (berdasarkan berat) minimal 12%”, selain membahas definisi lahan gambut lokakarya juga dijadikan sebagai ajang diskusi tentang metodologi delinasi serta pemetaan lahan gambut termasuk kegiatan monitoring yang sesuai dengan kepentingan nasional.

 

Lokakarya dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2012 di Gedung Kementerian BUMN, yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, LAPAN, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, BAKOSURTANAL, BPN, UKP4, BPPT, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum, Akademisi, Asosiasi, LSM, Swasta, Kedutaan, Donor, Organisasi dan Swasta Internasional.

Definisi gambut yang diperoleh merupakan ringkasan definisi gambut dari tiga kementerian yaitu; Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup ‘tanah gambut’ sebagai tanah hasil penumpukan bahan organik melalui produksi biomassa hutan hujan tropis (PERMEN LH No.7/2006). Kementerian Pertanian mendifinisikan ‘gambut’ sebagai tanah hasil akumulasi timbunan bahan organik dengan komposisi lebih besar dari 65% yang terbentuk secara alami dalam jangka waktu ratusan tahun dari lapukan vegetasi yang tumbuh di atasnya yang proses dekomposisinya terhambat suasana anaerob dan basah (PERMENTAN No.14/Permentan/PL.110/2009). Kementerian Kehutanan mendifinisikan ‘gambut’ sebagai satu formasi pohon-pohon yang tumbuh pada kawasan yang sebagian besar terbentuk oleh sisa-sisa bahan organik yang tertimbun dalam waktu lama. Oleh karena itu ‘gambut’ adalah sisa-sisa bahan organik yang tertimbun dalam waktu yang lama (PERMENHUT No.P69/Menhut-II/2011). Dari ketiga kementerian tersebut hanya Kementerian Pertanian yang menyebutkan secara semi-kuantitatif sehingga perlu dikembangkan untuk dapat mengakomodasi persyaratan definisi lahan gambut yang dapat diadopsi untuk semua tujuan.

Metode Delineasi (penggambaran) Lahan Gambut diklasifikasikan menurut kedalaman gambut, lapisan gambut, daerah hidrologi lahan gambut dan pemanfaatan lahan gambut.

Untuk penggambaran berdasarkan klasifikasi tersebut akan dilaksanakan menggunakan metode citra satelit dan metode ground measurement, namun metode tersebut memiliki kelemahan masing-masing. Metode citra satelit dengan akurasi yang rendah dan metode ground measurement membutuhkan waktu lama dengan biaya tinggi. Sehingga diusulkan supaya menggunakan metode citra satelit dengan perbandingan 1:25.000 yang dikombinasi dengan ground measurement pada lokasi-lokasi terpilih yang segera untuk dilakukan pemanfaatan/penanganan.

ADA 3 JENIS KATAGORI LAHAN GAMBUT DI INDONESIA

 Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate) merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang dicanangkan pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Perpres No.109/2020. Meskipun program ini ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional, sejumlah kajian menilai pendekatan food estate tidak efektif dan belum menyentuh akar permasalahan. Program food estate di Kalimantan Tengah menjadi sorotan karena dikembangkan di lahan eks-pengembangan lahan gambut (PLG) yang gagal di era Presiden Soeharto.

Lahan gambut berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Ekosistem ini dapat menyimpan karbon 20 kali lebih banyak dibandingkan dengan hutan hujan tropis atau tanah mineral. Lahan gambut juga menyimpan sekitar 10% cadangan air tawar dunia, serta memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Di sisi lain, gambut sangat rentan terhadap gangguan. Lahan gambut dikategorikan sebagai lahan marjinal karena dalam kondisi alaminya, gambut memiliki kesuburan yang rendah, pH yang sangat masam, dan selalu tergenang. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan lahan ini akan digunakan untuk pengembangan food estate.

Hingga tulisan ini diturunkan, pemerintah belum mengumumkan lokasi detail mengenai kawasan eks-PLG yang akan digunakan untuk program ini. Informasi yang beredar hanya sekadar lokasi umum. Tetapi belum ada informasi detail sehingga menyulitkan masyarakat sipil dan akademisi dalam melakukan analisis risiko terjadinya alih fungsi lahan gambut dan hutan. Kurangnya informasi ini dapat menghambat pemantauan pengembangan lahan di atas gambut serta dapat memicu adanya konflik antara masyarakat dengan pihak yang terlibat dalam program tersebut.

Berikut adalah hasil analisis kami mengenai tiga jenis kawasan gambut yang perlu dihindari dalam pengembangan food estate:

1. Lahan gambut dengan kedalaman > 1 meter

Lahan gambut berkategori kedalaman sedang sampai sangat dalam (> 1 meter) memiliki daya menahan beban yang rendah, sehingga tidak dianjurkan sebagai lahan pertanian. Karena memiliki tingkat kesuburan yang rendah, lahan ini juga sangat bergantung pada lapisan mineral di bawahnya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman.

Di sisi lain, semakin dalam gambut, semakin banyak pula cadangan karbonnya. Gambut berkedalaman 12 meter dapat menyimpan cadangan karbon hampir 22.3 Gt, sehingga potensi kehilangan karbon semakin besar apabila diubah menjadi lahan pertanian.

Singkatnya, semakin dalam gambut, semakin rendah potensinya untuk budidaya tanaman pangan.

2. Lahan gambut bervegetasi hutan (primer dan sekunder)

Vegetasi hutan rawa gambut memiliki peranan penting dalam menjaga agar ekosistem ini tetap utuh dan menjadi salah satu dari tiga komponen kunci, selain tanah gambut dan air. Dengan utuhnya vegetasi hutan rawa gambut, keseimbangan hidrologis dan keutuhan tanah gambut akan terjaga.

Penggunaan lahan gambut untuk aktivitas pertanian biasanya diawali dengan penyiapan lahan, yang biasanya dilakukan dengan penebangan vegetasi alami hutan rawa gambut sekaligus pembuatan kanal-kanal drainase. Ini adalah awal dari degradasi lahan gambut berupa penurunan muka air tanah, dekomposisi tanah gambut, emisi gas rumah kaca, hingga penurunan permukaan tanah gambut. Emisi karbon yang terukur pada lahan gambut terbuka tanpa vegetasi sebesar 62,25 ton CO2/ha/tahun, setara dengan membakar lebih dari 26.000 liter bensin.

Vegetasi rawa gambut asli memiliki kerapatan biomassa yang tinggi, berkisar antara 56 sampai 200 ton karbon/hektar, hampir sama dengan hutan primer di lahan mineral dan 40 kali lebih besar dari cadangan karbon lahan padi. Hilangnya vegetasi alami hutan rawa gambut yang disertai dengan kegiatan drainase menyebabkan gambut kehilangan kemampuan alaminya untuk menyimpan karbon dan menyerap air. Dalam kondisi ini, gambut akan menjadi kering dan sangat mudah terbakar jika terkena percikan api, sehingga tidak hanya menghasilkan karbon, tetapi juga gas-gas rumah kaca lainnya, seperti metana, yang 21 kali lebih berbahaya daripada karbon dioksida.

3. Lahan gambut dengan fungsi lindung

PP No.71/2014 jo. PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut membedakan dua fungsi ekosistem gambut, yaitu fungsi lindung dan fungsi budi daya. Fungsi lindung terkait dengan perlindungan dan penyeimbangan tata air serta penyimpan karbon di suatu kawasan gambut. Ketika fungsi ini mengalami kerusakan, ekosistem menjadi rentan terdegradasi sehingga bencana kebakaran lebih mudah terjadi.

Peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengatur tentang kriteria dalam mengubah fungsi lindung gambut menjadi fungsi budi daya. Namun, pemerintah wajib menetapkan kawasan ekosistem gambut dengan fungsi lindung paling sedikit seluas 30% dari seluruh kesatuan hidrologis gambut (KHG)1. Jadi, lahan gambut di dalam dan luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi lindung tetap harus dilindungi.

Kebijakan food estate yang mengubah kawasan hutan tanpa memerhatikan fungsi lindungnya bertentangan dengan peraturan tersebut. Menurut Permen LHK No. 24/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, terdapat dua cara yang dapat ditempuh, yaitu melalui perubahan peruntukan kawasan hutan atau melalui penetapan kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP).

Namun, kriteria dalam kedua cara tersebut tidak mengecualikan kawasan hutan yang merupakan lahan gambut dengan fungsi lindung. Dengan demikian, ada potensi dibukanya lahan gambut dengan fungsi lindung untuk kegiatan food estate. Kebijakan ini juga dapat mengakibatkan alih fungsi ekosistem gambut lindung di luar kawasan hutan lindung, termasuk kawasan hutan produksi (KHP) dan areal penggunaan lain (APL). Menurut analisis WRI, terdapat sekitar 883.475 ha lahan gambut dengan fungsi lindung yang berada dalam kawasan eks-PLG, dimana 92% berada di hutan konservasi dan lindung, 4% berada di hutan produksi, dan 4% berada di APL.

Perlindungan dan pengelolaan lahan gambut sebaiknya dilakukan dengan pendekatan berbasis KHG, karena ekosistem ini merupakan tatanan unsur gambut yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya. Hal ini penting dilakukan untuk melestarikan dan mencegah terjadinya kerusakan fungsi ekosistem gambut.

Belajar dari kegagalan proyek PLG serta dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan percepatan degradasi gambut, sudah selayaknya pemerintah lebih berhati-hati dalam penggunaan lahan gambut untuk food estate. Pembukaan gambut sebagai lahan pertanian tanpa perlakuan khusus akan membuat kondisi ekosistem alami gambut yang basah menjadi kering sehingga meningkatkan potensi kebakaran dan degradasi lahan.

Melakukan aktivitas pertanian di lahan gambut sepatutnya memperhatikan hal-hal berikut:

a. Manfaatkan lahan budi daya dan lahan yang telah dimanfaatkan sebelumnya, serta tidak mengonversi gambut menjadi lahan pertanian berdasarkan ketiga jenis kriteria di atas;

b. Penuhi kaidah ramah gambut dalam praktik budi daya tanaman, yakni dengan tidak mengeringkan atau membakar gambut serta tidak mencemari lingkungan;

c.Lakukan kajian dan analisis dampak lingkungan yang lebih komprehensif terkait kondisi lahan gambut dan kawasan di sekitarnya dengan secara spesifik memperhatikan satu kesatuan lanskap hidrologis gambut; serta

d.Amandemen Permen LHK No. 24/2020 dengan penambahan larangan yang jelas pada pembukaan kawasan hutan yang mempunyai lahan gambut dengan fungsi lindung dan mempertimbangkan kriteria biofisik.